-->

Notification

×

Iklan

Profil

Profil

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

UGM Buka Suara soal Riwayat Akademik Roy Suryo di Tengah Polemik Ijazah Jokowi

Wednesday, September 16, 2026 | September 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-16T08:12:23Z

 


Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan penjelasan mengenai riwayat akademik pakar telematika Roy Suryo di tengah polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Rektor UGM, Ova Emilia, menegaskan bahwa Roy Suryo tercatat menjalani proses akademik di kampus tersebut hingga menerima ijazah. Pernyataan itu disampaikan dalam video klarifikasi resmi UGM yang diunggah pada 22 Agustus 2025.

UGM Jelaskan Riwayat Akademik Roy Suryo

Ova menyampaikan bahwa UGM memiliki dokumen yang mencatat proses akademik para alumninya. Penjelasan tersebut juga mencakup Roy Suryo, yang disebut menjalani tahapan pendidikan hingga memperoleh ijazah saat wisuda.

“Roy Suryo juga masuk jadi dokumen untuk masuk dia berproses sampai dia mendapatkan ijazah pada saat wisuda. Dan satu kali saja ijazah itu diberikan oleh UGM kepada yang bersangkutan,” ujar Ova dalam tayangan klarifikasi melalui kanal YouTube resmi UGM.

Rektor UGM menjelaskan bahwa dokumen akademik alumni merupakan data pribadi yang harus dilindungi. Karena itu, kampus tidak memberikan dokumen tersebut kepada publik secara sembarangan.

“Yang bersangkutan (buktinya) bukan saya. Tidak (tidak memberikan data), karena semua berlaku untuk semuanya bahwa itu adalah dokumen pribadi yang bersangkutan. Jadi, kami juga harus memproteksi hal tersebut,” tegasnya.

UGM Tegaskan Kepemilikan Dokumen Alumni

Dalam klarifikasi yang sama, UGM menyatakan memiliki dokumen autentik terkait perjalanan pendidikan Jokowi. Dokumen tersebut mencakup proses penerimaan mahasiswa, perkuliahan, kegiatan akademik, hingga wisuda.

UGM menyampaikan bahwa perlindungan data pribadi menjadi alasan kampus tidak menampilkan dokumen akademik alumni kepada publik. Informasi atau dokumen yang dibutuhkan dalam proses hukum dapat disampaikan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkara Hukum Memasuki Persidangan

Polemik ijazah Jokowi juga berkaitan dengan proses hukum dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Keduanya dijadwalkan menjalani sidang pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026, setelah rangkaian praperadilan selesai.

Menjelang persidangan, pihak terdakwa mendesak agar Jokowi hadir langsung di pengadilan sebagai pelapor. Permintaan tersebut berkaitan dengan upaya mereka untuk menguji dan membuktikan keaslian dokumen pendidikan yang menjadi pokok polemik.

Persidangan nantinya menjadi ruang bagi para pihak untuk menyampaikan bukti, keterangan, serta argumentasi sesuai proses hukum yang berlaku.

×
Berita Terbaru Update