NARASI PUBLIK – Aktor Jonathan Frizzy akhirnya membuka cerita mengenai pengalaman pahit yang dialaminya selama menjalani masa tahanan terkait kasus vape yang mengandung obat keras berisi zat etomidate. Selama enam bulan berada di balik jeruji besi, ia mengaku harus menghadapi berbagai kondisi yang jauh dari kata layak, mulai dari kepadatan penghuni sel, minimnya fasilitas sanitasi, hingga kualitas makanan yang memprihatinkan.
Dalam sebuah perbincangan di podcast Billy's Coffee Table pada Sabtu (18/7/2026), Jonathan menggambarkan kehidupan di dalam penjara sebagai pengalaman paling traumatis yang pernah dialaminya. Ia mengaku harus berbagi ruang sempit dengan puluhan tahanan lainnya sehingga tidak memiliki ruang pribadi maupun kenyamanan untuk beristirahat.
Menurut Jonathan, kepadatan penghuni sel membuat para tahanan harus beradaptasi dengan berbagai posisi tidur yang tidak lazim. Bahkan, ia menyebut ada kondisi ketika seseorang harus tidur sambil berdiri karena tidak lagi tersedia ruang untuk berbaring.
"Tidurnya, tiduran tidur posisi yang pertama. Yang posisi kedua tiduran duduk. Posisi ketiga tiduran berdiri. Karena nggak ada tempat sudah," ujar Jonathan Frizzy.
Selain keterbatasan ruang, Jonathan juga mengungkap sulitnya mengakses fasilitas dasar seperti kamar mandi. Ia mengatakan satu kamar mandi harus digunakan oleh sekitar 70 orang, sehingga aktivitas mandi maupun buang air menjadi sangat sulit dilakukan. Situasi tersebut membuatnya merasa berada dalam kondisi yang sangat menyiksa secara fisik maupun mental.
"Tujuh puluh orang, kamar mandi satu saja. Itu aku nggak bisa mandi, nggak bisa ngapa-ngapain, nggak bisa buang air semuanya nggak bisa di sana. Gila ini neraka apa yang Tuhan kasih sih," kenangnya.
Pengalaman yang paling membekas baginya terjadi ketika melihat kondisi makanan yang akan dikonsumsi para tahanan. Jonathan mengaku menyaksikan secara langsung tikus memakan makanan sebelum makanan tersebut tetap dibagikan kepada para penghuni sel tanpa adanya penggantian.
Pemandangan tersebut membuatnya kehilangan selera makan. Ia memilih tidak menyentuh makanan yang disediakan dan mengaku hanya bisa menangis melihat kondisi yang menurutnya sangat memprihatinkan.
"Tuh lihat di depan, lagi dimakanin tikus. Terus dibawa masuk, mereka makan. Aku nggak makan, cuma aku nangis," ungkapnya.
Kasus hukum yang menjerat Jonathan Frizzy bermula pada Mei 2025 ketika ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyalahgunaan vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate. Perkara tersebut kemudian bergulir hingga ke meja hijau di Pengadilan Negeri Tangerang.
Pada sidang putusan yang digelar 22 Oktober 2025, majelis hakim menyatakan Jonathan Frizzy terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama delapan bulan. Putusan tersebut menjadi akhir dari proses persidangan yang dijalaninya.
Jonathan akhirnya menghirup udara bebas pada 7 Januari 2026 setelah memperoleh program Cuti Bersyarat (CB) dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Kini, melalui pengakuannya di hadapan publik, ia berharap pengalaman pahit yang pernah dialaminya dapat menjadi pelajaran sekaligus pengingat mengenai konsekuensi dari pelanggaran hukum serta pentingnya pembenahan kondisi lembaga pemasyarakatan agar tetap memenuhi standar kemanusiaan.
